PENGIRIMAN PESANAN
- Peternak mengajukan surat permohonan rekomendasi
pemasukan anak ayam ke Dinas Peternakan. Rekomendasi ini biasanya selesai
dalam waktu 1-3 hari. Namun peraturan di semua wilayah Indonesia tidak
seragam sehingga ada yang mengajukannya kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rekomendasi ini terbit paling
cepat 5 hari kerja.
- Pengajuan surat permohonan rekomendasi pemasukan
DOC/DOD wajib melampirkan dokumen Kompartemen Bebas AI dan hasil uji PCR.
- Setelah rekomendasi dikeluarkan lalu diberikan kepada
SUI agar pihak perusahaan dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan
Kesehatan Hewan (SKKH) kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten
Bogor dengan melampirkan rekomendasi pemasukan DOC/DOD yang telah diterima
dari peternak.
- SKKH dikeluakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan
Semarang.
- Perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak cargo
bandara untuk menyiapkan jadwal pengiriman DOD/DOC.